Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2019

MAKALAH REKSADANA

Gambar
     MAKALAH LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH Tentang: Resakdana Disusun oleh: Marvani yanti       NIM :1830402059 Dosen Pembimbing : Dr. H. Syukri Iska, M.Ag. Ifelda Nengsih., S.E.I., M.A. JURUSAN EKONOMI SYARIAH FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) BATUSANGKAR 2019                                          BAB I                          PENDAHULUAN A.     Latar Belakang                                                           Dewasa ini investasi merupakan solusi bagi pemilik modal dalam mengembangkan hartanya. Dalam berinvestasi ini banyak jalan yang bisa dilalui, baik dilakukan oleh pemilik modal sendiri maupun diserahkan kepada pihak lain untuk diinvestasikan. Pada saat pemilik modal tidak bisa menjalankan usahanya sendiri, maka usaha dilakukan oleh pihak lain. Pengalokasian modal kepada pihak lain itu bisa disalurkan pada orang perorang yang bersifat individual atau disalurkan kepada lembaga atau

Pasar Modal

Gambar
MAKALAH LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH Tentang: Pasar modal Di susun oleh: Marvani Yanti   NIM 1830402059 Dosen Pembimbing : Dr. H. Syukri Iska, M.Ag Ifelda Nengsih., S.E.I., M.A PROGRAM STUDI   EKONOMI SYARIAH FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) BATUSANGKAR 2019       BAB I                                                               PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Pasar modal secara umum dapat diidentikkan dengan sebuah tempat dimana modal diperdagangkan antara pihak yang memiliki kelebihan modal (investor) dengan orang yang membutuhkan modal (issuer) untuk mengembangkan investasi. Dalam Undang-Undang No. 8 tahun 1995, pasar modal didefinisikan sebagai “kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek”. Keberadaan pasar modal di Indonesia me